BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perilaku
remaja sekarang sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini ditandai dengan semakin
meningkatnya kasus-kasus seperti aborsi, kehamilan tidak diinginkan (KTD), dan
infeksi menular seksual (IMS) termasuk HIV/AIDS (Suarta, 2007). Dari berbagai
survey di Indonesia mendukung penemuan bahwa akar masalah dibalik alasan melakukan
aborsi adalah kurangnya pengetahuan dan keterampilan remaja dalam masalah
pengaturan kesehatan reproduksi dan seksual (Wilopo, 2005).
Indonesia
merupakan salah satu Negara yang melarang praktek aborsi. Hal ini ditegaskan
dalam UU Kesehatan No 36 tahun 2009 pada pasal 75, pasal 76 dan pasal 77.
Bahkan KUHP dengan tegas melarang tindakan aborsi atau apapun alasannya kecuali
untuk menyelamatkan nyawa si ibu sebagaimana diatur dalam pasal 346, pasal 347,
pasal 348, pasal 349 (Maria,2006).
Ketika
seorang perempuan mengalami kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Diantara
jalan keluar yang ditempuh adalah melakukan upaya aborsi, baik yang dilakukan
sendiri maupun dengan bantuan orang lain. Banyak diantaranya yang memutuskan
untuk mengakhiri kehamilannya dengan mencari pertolongan yang tidak aman
sehingga mereka mengalami komplikasi serius atau kematian karena ditangani oleh
orang yang tidak berkompeten atau dengan peralatan yang tidak memenuhi standar
(Hanifah, 2007).
Menurut
Wilopo (2005), dampak negatif aborsi pada status kesehatan perempuan, baik dari
aspek fisik atau psikososial kontroversial, terutama yang terjadi pada usia
remaja. Selain dampak negatif kesehatan tersebut,dampak lain secara sosial, ekonomi,
dan kultural merupakan masalah penting. Aborsi pada usia remaja merupakan
indikasi bahwa remaja memilki kehidupan reproduksi yang tidak sehat serta belum
siap dalam memasuki kehidupan berkeluarga. Padahal agar terbentuk keluarga yang
berkualitas diperlukan kesiapan dalam pengetahuan dan kesesuaian sikap dalam
mengatur kehidupan reproduksinya, sehingga pembentukan keluarga adalah proses
yang direncanakan dan tidak dilakukan secara dini serta tanpa rencana atau
keluarga prematur. Aborsi tidak aman dapat mengakibatkan terjadinya infeksi
radang panggul, dan berakibat kemandulan dikemudian hari. Resiko ini lebih
berat apabila perempuan juga mengidap penyakit menular sexual. Kemandulan
karena gangguan saluran reproduksi ini akan menentukan kehidupan keluarga
dengan infertilitas memiliki resiko yang lebih tinggi untuk mengalami
perceraian dan kekerasan dalan rumah tangga, sehingga ada hubungan yang tidak
langsung antara aborsi, infertilitas dan kualitas keluarga.
Aborsi juga merupakan
penyebab kematian ibu, hanya saja muncul dalam bentuk komplikasi perdarahan dan
sepsis.akan tetapi, kematian ibu yang disebabkan komplikasi aborsi sering tidak
muncul dalam laporan kematian, tetapi dilaporkan sebagai perdarahan atau
sepsis. Hal itu terjadi karena hingga saat ini aborsi masih merupakan masalah Kontroversial
dimasyarakat. Di satu pihak aborsi dianggap ilegal dan dilarang oleh agama
sehingga masyarakat cenderung menyembunyikan kejadian aborsi, dilain pihak aborsi
terjadi dimasyarakat, ini terbukti dari berita yang ditulis di surat kabar
tentang terjadinya aborsi dimasyarakat, selain dengan mudahnya didapatkan jamu
dan obat-obatan peluntur serta dukun pijat untuk mereka yang terlambat datang
bulan (Hanifah,2007).
Skripsi Lengkap anda bisa download disini
0 komentar:
Post a Comment